Polda Sumut Ungkap Penyeludupan Barang Bekas Senilai Rp 1.184.800.00. Berita Terbaru, Business, Ekonomi|02/02/201802/02/2018oleh Tengku Zhuneth MEDAN, buserkriminal.com – Bertempat di halaman depan Kantor Dit Reskrimum Polda Sumut, Kapolda Sumut pressrelease tentang kegiatan yang memasukkan barang berupa pakaian