BELITUNG, buserkriminal.com – Generasi tahun 1960an sedikit tantangan dibandingkan generasi sekarang. Pergaulan bebas dan penyalahgunaan kian menghantui generasi sekarang dan mengkhawatirkan orang tua. Ini menyiratkan agar orangtua harus lebih hati-hati dalam mendidik anak.
Hal ini diungkapkan Penjabat Bupati Belitung Drs.H. Sahirman Jumli, MSi saat menandatangani MoU antara Pemkab Belitung dengan Polres Belitung tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) pada lingkungan Pendidikan di Kabupaten Belitung di Ruang Rapat Belitung pada Kamis (29/3/2018).
Hal senada disampaikan Kapolres AKBP Yudhis Wibisana, S.IK, MH. Menurut Kapolres, memberikan pendidikan dan pemahaman kepada generasi muda jauh lebih penting dari memberikan hukuman. Peran pendidikan dituntut lebih luas mengingat sekolah merupakan tempat menempa generasi bangsa.
Di tingkat pelaksanaan, upaya pencegahan ditindaklanjuti melalui kerjasama Polres Belitung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.
Penandtangan MoU antara Polres Bellitung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) pada lingkungan Pendidikan di Kabupaten Belitung ditandatangani Kasat Narkotika AKP Ghalih Widiyo Nugroho dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yag diwakili oleh Sekretaris Dinas Paryanta, SPd.
Maksud Kesepakatan Bersama (MoU) ini adalah menjalin sinergi program yang saling menguntungkan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan NAFZA sedang tujuannya adalah meningkatkan komitmen dan koordinasi para pihak dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan NAFZA di lingkungan pendidikan.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi pembinaan dan penyuluhan siswa, pengintegrasian kurikulum pendidikan olahraga dan kesehatan, pelaksanaan tes urine, razia dan hal-hal lain sesuai dengan kesepakatan.(indra g)
Komentar