SOPPENG, buserkriminal.com -Tim Kalong Polres Soppeng yang di pimpin langsung oleh Aiptu ASDAR S. Sos, dan di Back up Unit Resmob polres wajo, kembali meringkus Tindak pidana pencurian hewan ternak.
Pelaku berinisial SH(38). warga kecamatan Amali kabupaten Bone, di tangkap oleh Tim kalong polres Soppeng, di wilayah kabupaten wajo. Sabtu, 31/03/18.
Menurut sumber dari kasat Reskrim polres soppeng AKP. Rujiyanto Dwi Poernomo, tersangka (SH) di tangkap lantaran pernah, melacarkan aksi pencurian hewan ternak (sapi) milik warga kecamatan marioriwawo kabupaten soppeng pada bulan februari 2018 lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini SH di amankan di mapolres soppeng guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. •SM
Komentar